SISTEM POLITIK DI BERBAGAI NEGARA

sistem politik dianut berdasarkan kebijakan masing-masing negara, sebagai berikut sistem politik di berbagai negara :
1. Absolutisme,
sistem politik ini tidak memiliki batasan hukum, kebiasaan, atau moral atas kekuasaan pemerintah.istilah ini secara umum digunakan untuk sistem politik yang dijalankan oleh seseorang diktator. Namun, istilah ini juga bisa digunakan pada sistem yang kelihatannya demokratis padahal memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan eksekutif. sifat utama bentuk pemerintahan ini adalah pemusatan kekuatan, kontrol, kelompok sosial yang ketat, tidak adanya partai politik pesaing, dan perwakilan rakyat menjadi oposisi.

2. Anarkisme,
sistem politik ini menentang semua bentuk pemerintahan. para anarkis percaya bahwa pencapaian tertinggi umat manusia adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan dirinya, tidak terbatas oleh bentuk represi atau kontrol apapun. Mereka percaya bahwa kesempurnaan umat manusia tidak akan dicapai hingga semua pemerintahan dihapuskan dan setiap individu bebas sebebas-bebasnya. Namun salah satu batasan atas kebebasan adalah larangan melukai manusia lain. Batasan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat manusia berusaha menyakiti orang lain, maka semua individu lain yang berkelakuan  baik memiliki hak untuk bersatu melawannya,

3. Koalisis,
sistem politik merupakan kombinasi sementara kelompok atau individu yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu melalui tindakan bersama. istilah koalisi paling sering digunakan dengan sehubungan dengan partai politik. Pemerintah koalisi yang sering di temukan di negara multipartai seperti, Perancis dan Italia dapat dibentuk ketika tidak ada satu partai  tunggal yang cukup kuat untuk memperoleh mayoritas dalam pemilihan umum. pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi.

4. Persemakmuran (commonwealth)
Sistem ini terdiri atas rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan bersifat independen atau semi independen. Pemerintah pada sistem ini berfungsi berdasarkan persetujuan rakyat.

5. Komunisme
menurut teori, komunisme dapat menciptakan masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas. Semua orang dapat menikmati status sosial ekonomi. Namun, dalam praktiknya, rezim komunis mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa (coercive) yang tidak begitu peduli pada persoalan kelas buruh dan pada akhirnya berupaya untuk mepertahankan kekuasaan.

6. Demokrasi
pada sistem politik ini rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk pemerintah  apapun yang mereka pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan oleh perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan dapat dilanjutkan dengan pemilihan umum menurut prosedur hukum recall dan referendum

7. Depotisme,
Sistem politik ini memiliki penguasa absolut yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional atau hukum apapun. Istilah ini juga memiliki konotasi kebijakan kejam dan opresif

8. Kediktatoran
bentuk kediktatoran di masa modern adalah pemerintah negara di tangan satu orang.
Diktator sebenarnya adalah gelarmagistrate pada masa Romawi Kuno, yang ditunjuk oleh Senat pada masa daarurat, dan disahkan oleh comitia curiata.

9. Totalitarisme
pada sistem politik dan ideologi ini, semua aktivitas sosial, politik, ekonomi, intelektual, budaya dan spiritual tunduk pada tujuan pemimpin  sebuah negara.  Negara-negara totaliter modern dipimpin oleh seorang pemimpin atau diktator yang mengontrol partai politik

10. Fasisme
Ideologi politik modern ini berupaya menciptakan kembali kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas etnis. Fasisme menolak ide liberal seperti hak individu dan kebebasan, serta menekan pembatalan pemilihan umum,legislatif, dan elemen yang lain.

11. Federalisme
Sistem politik nasional atau internasional memiliki dua tingkat pemerintah yang mengontrol wilayah dan warga negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal memiliki pemerintah pusat dan pemerintah-pemerintah yang didasarkan pada unit politik yng lebih kecil , biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi, atau wilayah.

12. Monarki
Sistem politik ini terdapat seseorang  yang memiliki hak keturuan untuk memimpin sebagai kepala negara seumur hidup. Monarki meliputi penguasa bergelar raja, ratu, kaisar, atau sultan

13. Perwakilan
pada sistem ini posisi eksekutif, yudikatif, legislatif dapat dipilih melalui suara rakyat. Dalam banyak hal perwakilan langsung digunakan untuk tujuan legislatif saja. Di Indonesia  dan AS ada pengecualian dengan menerapkan prinsip yang sama untuk posisi eksekutif dan yudikatif, presiden adalah perwakilan langsung rakyat.

Next
Previous
Click here for Comments

0 komentar: