AKSIOLOGI

A. Penjelasan tentang Aksiologi Ilmu


Istilah axiology berasal dari kata axios dan logos. Axios artinya nilai atau sesuatu yang berharga, sedangkan logosartinya akal atau teori. Axiologyartinya teori nilai, penyelidikan mengenai kodrat, kriteria, status metafisik dari nilai. (Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, 2015: 26).Aksiologi adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang orientasi atau nilai suatu kehidupan. Dengan kata lain aksiologi adalah ilmu yang menyoroti masalah nilai dan kegunaan ilmu pengetahuan itu. Secara moral dapat dilihat apakah nilai dan kegunaan ilmu itu berguna untuk peningkatan kualitas kesejahteraan dan kemaslahatn umat manusia atau tidak. Landasan aksiologi berhubungan dengan penggunaan ilmu tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. (Mohammad Adib, 2011: 78-79). Sejalan dengan penjelasan dari Jujun S. Suriasumantri dalam Dian Ekawati, 2013 bahwa Aksiologi adalah teori, nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.

Menurut Runes, terdapat empat faktor penting yang berkaitan dengan problem utama aksiologi, yaitu: (Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, 2015: 27-28):

1)             Kodrat nilai berupa problem mengenai apakah nilai itu berasal dari keinginan (Voluntarisme: Spinoza), kesenangan (Hedonisme: Epicurus, Bentham, Meinong), kepentingan (Perry), preferensi (Martineau), keinginan rasio murni (Kant), pemahaman mengenai kualitas tersier (Santayana), pengalaman sinoptik kesatuan kepribadian (personalisne: Green), berbagai pengalaman yang mendorong semangat hidup (Nietzsche), relasi benda-benda sebagai sarana untuk mencapai tujuan atau konsekuensi yang sungguh-sungguh dapat dijangkau (pragmatisme: Dewey)
2)             Jenis-jenis nilai menyangkut perbedaan pandangan antara nilai intrinsik, ukuran untuk kebijaksanaan nilai itu sendiri, nilai-nilai instrumental yang menjadi penyebab mengenai nilai-nilai intrinsik.
3)             Kriteria nilai artinya ukuran untuk menguji nilai yang dipengaruhi sekaligus oleh teori psikologi dan logika.
4)             Status metafisik nilai mempersoalkan tentang bagaimana hubungan antara nilai terhadap fakta-fakta yang diselidiki melalui ilmu-ilmu kealaman, kenyataan terhadap keharusan pengalaman manusia tentang nilai pada reaitas kebebasan manusia.
Salah satu cabang aksiologi yang banyak membahas masalah nilai baik atau buruk adalah bidang etika. Secara etimologi, etika berasal dari kata Yunani ethos = watak. Sedangakan moral berasal dari kata Latin mos dalam bentuk tunggal, bentuk jamaknya mores = kebiasaan. Istilah etika atau moral dalam Bahasa Indoesia dapat diatikan kesusilaan. (Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, 2015: 29)
Etika mengandung tiga pengertian, yaitu: (Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, 2015: 29)
1)             Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pengangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2)             Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral
3)             Etika merupakan ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika baru bisa menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat menjadi refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa ketika kita membahas tentang aksiologi ilmu, berarti kita membahas tentang nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Ketika kita membahas tentang nilai, maka nilai itulah yang menjadi tolak ukur kebenaran ilmiah, etik, dan moral sebagai dasar normatif dalam penelitian, penggalian, dan penerapan ilmu. Dengan kata lain ketika aksiologi ilmu membicarakan tentang nilai baik atau nilai buruk, maka kita akan membicarakan etika. Ketika kita berbicara tentang etika maka kita akan membahas tentang moral.

 B. Hubungan antara Ilmu dengan Moral


Definisi ilmu yang berasal dari istilah sciencedalam arti sebagai natural science, biasanya dimaksud dalam ungkapan “sains dan teknologi” adalah penelaahan dari ilmu alam dan penerapan dari pengetahuan ini untuk maksut praktis. Di bawah ini definisi ilmu dari bebarapa ahli: (Mohammad Adib, 2011: 49)
a.              Jhon G. Kemeny menjelaskan bahwa ilmu adalah semua pengetahuan yang dihimpun dengan perantara metode ilmiah.
b.             Charles Singer merumuskan bahwa ilmu adalah proses yang membuat pengetahuan.
c.              Prof. Harnold H. Titus mengungkapkan bahwa banyak orang yang telah mengguanakan ilmu untuk menyebut suatu metode guna memperoleh pengetahuan yang objektif dan dapat diperiksa kebenarannya.
Ilmu merupakan salah satu dari buah pemikiran manusia dalam menjawab pertanyaan apakah yang ingin kita ketahui (ontologi), bagaimanakah cara kita memperoleh pengetahuan? (Epistimologi), dan apakah nilai pengetahuan tersebut bagi kita? (Aksiologi). Dapat dikatakan bahwa ilmu merupakan salah satu dari pengetahuan manusia. Sehingga ilmu pengetahuan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu. (Mohammad Adib, 2011: 46)
Ilmu seringkali diartikan sebagai pengetahuan, padahal tidak semua pengetahuan dapat dianamakan sebagai ilmu melainkan penegetahuan yang diperoleh dengan cara-cara tertentu berdasarkan kesepakatan para ilmuawan. Pengetahuan yang disepakati itulah yang bisa menjadi ilmu dan dapat diuji dengan enam komponen utama, yaitu problems, attitude, method, activity, conclusions, dan effects.(Mohammad Adib, 2011: 47)
Jika sudah menjadi ilmu pengetahuan maka klasifikasi ilmu berkembang secara umum menjadi beragam cabang: natural sciences, seperti ilmu fisika, kimia, astronomi, biologi, botani; social sciences, seperti sosiologi, ekonomi, politik, antropologi; humanity sciences, seperti ilmu bahasa, agama, kesusastraan, kesenian, dan filsafat.Dalam ilmu termuat pengetahuan manusia yang bersifat alamiah (natural) kemudian dikonstruksi menjadi teori-teori yang dapat memberikan konklusi bagi setiap persoalan-persoalan kehidupan.(Mohammad Adib, 2011: 48).

 C. Tanggung jawab ilmuan


Penerapan dari ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan mempunyai pengaruh pada proses perkembangan lebih lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanggung jawab etis merupakan sesuatu yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini berarti ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi harus memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, kepentingan generasi mendatang, dan bersifat universal.

Menurut bukunya Hirzati Yusro,iIlmu merupakan hasil karya seseorangan yang dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka. Penciptaan ilmu ini bersifat individual dan penggunaan ilmu adalah bersifat sosial. Kreativitas individu yang didukung oleh sistem komunikasi sosial yang bersifat terbuka menjadi proses pengembangan ilmu yang berjalan secara efektif. Seorang ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial, bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung di masyarakat namun yang lebih penting adalah mempunyai fungsi dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsinya selaku ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar keilmuan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (Suriasumantri Jujun S, 2000:237). Ilmu bertanggung jawab atas perubahan sosial, hal itu berarti ilmu telah mengakibatkan perubahan sosial dan juga ilmu bertanggung jawab atas sesuatu yang bakal terjadi. Jadi tanggung jawab tersebut bersangkut paut dengan masa lampau dan juga masa depan (Ihsan Fuad,2010:281). Ilmuwan berdasarkan pengetahuannya memiliki kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi. Umpamanya saja apakah yang akan terjadi dengan ilmu dan teknologi kita di masa depan berdasarkan proses pendidikan keilmuan sekarang. Dengan kemampuan pengetahuannya seorang ilmuwan juga harus dapat mempengaruhi opini masyarakat terhadap masalah-masalah yang seharusnya  mereka sadari (Suriasumantri Jujun S,2000:241). Seorang ilmuwan pada hakikatnya adalah manusia yang biasa berpikir dengan teratur dan teliti. Bukan saja jalan pikirannya mengalir melalui pola-pola yang teratur namun juga segenap materi yang menjadi bahan pemikirannya dikaji dengan teliti. Seorang ilmuwan tidak menolak atau menerima sesuatu begitu saja tanpa suatu pemikiran yang cermat. Disinilah kelebihan seorang ilmuwan dibandingkan dengan cara berpikir seorang awam (Suriasumantri Jujun S, 2000 : 243).

Di bidang etika tanggung jawab sosial seorang ilmuwan bukan lagi memberikan informasi namun memberi contoh. Dia harus tampil di depan bagaimana caranya bersifat obyektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh
dalam pendirian yang dianggapnya benar, dan kalau perlu berani mengakui kesalahan. Pengetahuan yang dimilikinya merupakan kekuatan yang akan memberinya keberanian. Demikian juga dalam masyarakat yang sedang membangun maka harus bersikap sebagai seorang pendidik dengan memberikan suri teladan (Suriasumantri Jujun S, 2000: 244).
Menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah :
Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat. 
Menurut Sapriya dan Abdul Aziz Wahab tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk warga negara yang baik (to be good citizens). Somantri (2001) melukiskan warga negara yang baik adalah warga negara yang patriotic, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis. Menurut Numan Somantri (2001) pernah mengemukakan bahwa tujuan PKn hendaknya di rinci dalam tujuh kurikuler :
1.      Ilmu pengetahuan, yang mencakup fakta, konsep, dan generalisasi
2.      keterampilan intelektual, dari keterampilan sederhana sampai keterampilan kompleks dari penyelidikan sampai kesimpulan yang sahih, dari berpikir kritis sampai berpikir kreatif.
3.      sikap , meliputi nilai, kepekaan, dan perasaan
4.      keterampilan sosial, 

Manfaat pendidikan kewarganegaraan manusia mampu Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan,  mampu berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mampu berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain, mampu berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.  









Next
Previous
Click here for Comments

0 komentar: