Model-Model Pendidikan Politik


TUGAS KELOMPOK
MODEL-MODEL PENDIDIKAN POLITIK
DisusunUntukMemenuhiTugas Mata KuliahPendididkanPolitik
DosenPembimbing Dr. Suharno, M.Si


KELOMPOK 3
                       
1. Moh Wahyu Kurniawan                   (15730251023)
2. Anisa Evi Suliyanti                             (15730251019)
3.Rini Ismanan                         (15730251015)




PROGRAM PASCASARJANA
JURUSAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA





BAB I
PENDAHULUAN
A.LatarBelakang
Manusia diciptakan tuhan sebagai makhluk monodulais,artinya disamping sebagai makhluk pribadi manusia juga merupakan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia merupakan makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Sebagai makhluk sosial, sesungguhnya manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan orang lain. Manusia dengan aktivitasnya telah membentuk kelompok-kelompok didalam suatu wilayah tertentu yang dapat disebut dengan masyarakat.
Menurut Robert Mac Iver masyarakat adalah suatu system hubungan-hubungan yang tertib dan teratur.Diantara hubungan-hubungan yang dilakukan antara manusia terdapat suatu hubungan yang sangat mempengaruhi sebagian besar aspek kehidupan manusia.Hubungan tersebut adalah hubungan politik. Dalam politik manusia mengembangkan kegiatan-kegiatan yang diarahkan untuk membuat, melindungi dan mengubah aturan yang dimaksudkan untuk kebaikan bersama. Didalam politik inilah manusia membentuk hubungan-hubungan yang mengarah pada terbentuknya suatu masyarakat politik. Pada dasarnya pelaksanaan pendidikan politik bagi generasi muda hendaknya dilakukan dengan memperhatikan kondisi social politik masyarakat serta keadaan lingkungan social budaya masyarakat yang bersangkutan. Pendidikan politik yang memperhatikan kondisi objektif bangsa akan memberikan manfaat yang tidak sedikit dalam membangun kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik dalam segala bidang kehidupan nasional. Pendidikan politik hendaknya diberikan secara bertahap dan berkesinambungan yang dimulai dengan kelompok kader pimpinan dalam organisasi pemuda atau pelajar. Pelaksanaan pendidikan politik hendaknya diberikan dalam bentuk-bentuk dan model-model yang terbatas, baik segi waktu, tempat serta jumlah pesertanya sehingga hasilnya dapa tdi evaluasi dan diamati.

Model pelakasanaan pendidikan politik yang dikembangkan disesuaikan dengan jalur pelaksanaan pendidikan politik sebagaimana yang telah ditetapkan dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda baik dalam cara maupun sarananya.
Dalam rangka pembinaan budaya politik pancasila maka model pendidikan politik yang dikembangkan Amir Machmud (1987:229) harus mencakup 2 aspek utama sebagaiberikut.
1.    Sebagai kegiatan yang sistematis ditujukan untuk menumbuhkan penghayatan rakyat terhadap ideologi Negara pancasila serta menjelaskan secara jujur permasalahan dan tantangan yang secara nyata dihadapi oleh system politik dewasa ini dan dimasa depan.
2.    Sebagai praktek kehidupan yang secara langsung atau tidak langsung dapat berpengaruh terhadap pembentukan sikap, pola respond dan penghayatan rakyat terhadap kehidupan politiknya.
Pada makalah ini akan membahas topik berkenaan dengan model pendidikan politik yang dapat dilaksanakan bagi generasi muda yaitu model keteladanan, model pelatihan, model penataran, model penyuluhan, model berorganisasi.

B. PerumusanMasalah
  1. Bagaimana pendidikan politik dewasa ini di Indonesia?
  2. Bagaimana model-model pendidikan politik?

C. Tujuan
  1. Untuk mengetahui pendidikan politik dewasa ini di Indonesia
  2.  Untuk mengetahui bagaimana model-model pendidikan politik di Indonesia







BAB II
PEMBAHASAN
A. PengertianPendidikanPolitik
1. Pengertian Dasar
Menurut Surbakti, dalam memberikan pengertian tentang pendidikan politik harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai sosialisasi politik. Surbakti (1999:117) berpendapat bahwa:Sosialisasi politik dibagi dua yaitu pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan suatu proses dialogik diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik.
Pada prinsipnya pendidikan politik merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan menetapkan kesadaran politik dan kenegaraan guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Pendidikan politik itu juga merupakan bagian proses pembahuruan kehidupan politik bangsa Indonesia yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, dinamis, efektif, dan efisien. Sebenarnya pendidikan politik itu secara alamiah telah berjalan dan tetap berlansung terus melalui berbagai interaksi sosial dalam masyarakat yang dikenal sebagai proses penghayatan nilai. Melalui penghayatan itulah manusia belajar, mendalami, dan melatih diri serta meyakini bahwa nilai-nilai itu adalah nilai yang terbaik dan paling sesuai dengan kondisi objektif, alam pikiran dan perasaannya serta menurut hati nurani maupun penalarannya benar-benar merupakan bagian hidupnya. Proses penghayatan itu dapat berjalan dan berlangsung terus secara alamiah, jikalau dalam pertumbuhannya ditunjang oleh suatu usaha sadar dan berencana malalui baik pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.
Pendidikan politik ini diharapkan bahwa bangsa Indonesia secara dini dapat dipersiapkan untuk dengan penuh katangguhan menghadapi setiap ancaman yang bersumber dari berbagai ideologi politik yang tidak sesuai atau bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Inilah yang menjadi dasar pemikiran tentang perlunya pendidikan politik karena tantangan dan acaman yang dihadapi pada masa depan memerlukan jawaban yang tuntas, yang dipersiapkan masa kini. Dalam pengertian ini, dapatlah disimpulkan bahwa pendidikan politik itu sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti telah diamanatkan oleh ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 jo Tap No. II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda dengan sifat-sifat khas yang dimilikinya, pada prinsipnya mempunyai fungsi-fungsi tertentu, terutama, yang berkaitan dengan perkembangan kelangsungan hidup bangsa yang berfungsi sebagai penerus, pengemban, dan pelestari nilai cita-cita bangsa. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa setiap masalah yang sedang dihadapi oleh generasi muda pada hakikatnya adalah juga kepentingan seluruh bangsa. Oleh karena itu, adalah kawajiban dan tanggung jawab semua pihak untuk menanganinya. Dalam hubungan ini, perlu ditegaskan bahwa pendidikan politik bagi generasi muda merupakan bagian internal kerangka pendidikan politik nasional dan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan nasional. Pendidikan politik ini juga merupakan bagian pembangunan nasional dan sebagai salah satu perwujudan usaha untuk menjunjung terciptanya stabilitas nasional.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud diselenggarakan pendidikan politik pada dasarnya ialah memberikan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara, sejalan dengan arah dan cita-cita bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan politik ini ialah menciptakan warga negara Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasrkan Pancasila dan UUD’45 sebagai salah satu usaha untuk membangun menusia Indonesia seutuhnya yang perwujudannya akan tercermin dalam sejumlah ciri watak dan kepribadiannya sebagai berikut:
a.    Sadar akan hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya terhadap kepentingan bangsa dan negara yang terutama diwujudkan melalui keteladanan.
b.    Secara sadar taat pada hukum dan Undang-Undang Dasar.
c.    Memiliki disiplin pribadi, sosial, dan nasional.
d.   Berpandangan jauh ke depan serta memiliki tekad perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebuh maju, yang didasarkan kepada kemampuan obyektif bangsa.
e.    Secara sadar mendukung sistem kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam usaha pembangunan nasional.
f.     Aktif dan kreatif dalam kehidupan barbangsa dan bernegara khususnya dalam usaha pembangunan masional.
g.    Aktif menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesadaran akan keanekaragaman bangsa.
h.    Sadar akan perlunya peliharaan lingkungan hidup dan alam secara selaras, serasi, dan seimbang.
i.      Mampu melakukan penilaian terhadap gagasan, nilai serta ancaman yang bersumber dari luar Pancasila dan UUD ’45 atas dasar pola pikir atau penalaran logis mengenai Pancasila dan UUD ’45.
3. Perlunya Pendidikan Politik
Suatu pendidikan politik pada dasarnya berlansung secara alamiah dalam suatu masyarakat dan lazim dilakukan oleh generasi sosial politik, keluarga atau pribadi. Pendidikan politik yang dilakukan secara sadar dan berencana ini menjadi lebih penting lagi apabila dikaitkan dengan berbagai peristiwa pada masa lalu ketika, berdasarkan sejarah bangsa Indonesia telah mengalami berbagai pengalaman yang pahit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejak tercapainya kemerdekan nasional pada tanggal 17 Agustus 1945. Tumbuhnya banyak paham atau lairan serta organisasi dan gerakan politik yang diwarnai oleh beraneka ragamnya orientasi politik di luar Pancasila UUD ’45 yang pada waktu itu telah menyebabkan bangsa Indonesia hidup berkotak-kotak baik secara psikis maupun secara fisik. Terjadinya pertentangan politik satu sama lain kemudian dalam kenyataannya mengakibatkan terjadinya berbagai kemerosotan nasional, situasi ini ternyata telah dimanfaatkan oleg berbagai golongan politik tertentu, terutama oleh golongan yang kehendak dan orientasi politiknya secara nyata berada di luar Pancasila dan UUD ’45 yaitu mengetengahkan gerakan yang mempengaruhi melalui perjuangan yang ekstrem, bahkan yang melibatkan kekuatan secara fisik untuk mempengaruhi kekuasaan yang sah, seperti gerakan teokrasi ekstrem oleh DI/TII, gerakan separatis oleh RMS, komunisme oleh PKI melalui peristiwa Madiun dan G-30s, pemberontakan PRRI Permesta, dan berbagai gerakan lainnya di berbagai wilayah Indonesia. Keadaan seperti ini tidak hanya berada dilingkungan penyelenggara negara, termasuk golongan politik yang berhasil mencapai kesempatan itu yang menggunakan kekuasaan sebagai saluran aspirasi politiknya, miasalnya dengan diperkenalkannya sistem pemerintahan liberal kapitalistik melalui kabinet parlementer. Semuanya itu menciptakan ketidakpastian dalam kehidupan nasional.
Setelahkelahiran Orde Baru pada tahun 1966, dilakukan berbagai langkah dan tindakan perbaikan, dan dengan kepemimpinan Presiden Soeharto kemudian dilakukan gerakan koreksi dan pembahuruan di segala bidang untuk menempatkan kembali Pancasila dan UUD ’45 pada kedudukan terhormatnya sebagai pandangan hidup dan dasar negara satu-satunya dalam kehidupan bangsa dan negara serta melaksanakannya secara murni dan konsekuen. Di bidang politik, Orde Baru telah melakukan pembenahan berupa perombakan sistem politik, termasuk struktur, kutur, dan prosesnya. Pembenahan seperti ini terlihat pula secara jelas pada berbagai bidang kehidupan kehidupan lainnya yang dengan secara berkelarasan, berkeserasian, dan seimbang telah mengalami perubahan mendasar seperti bidang ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
5. Landasan Pokok
Landasanpokok yang dipergunakan dalam melaksanakan/menyelenggarakan pendidikan politik ialah landasan yang pada prinsipnya telah mendasari kehidupan nasional bangsa Indonesia. Namun, selain itu, secara khusus dalam pendidikan politik ini landasan pokok yang umum itu disrtai pula oleh landasan kesejahteraan (jiwa, semangat, dan tekad perjuangan) yang baik secara potensi maupun secara nyata memeprlukan dasar untuk mewujudkannya, terutama yang berkaitan dengan patriotisme, nasionalisme, serta idealisme.Landasan pokok itu ialah sebagai berikut:
a.    Landasan Ideologi             : Pancasila
b.    Lansadan Konstitusional    : UUD 1945
c.    Landasan Operasional        : GBHN
d.   Landasan Historis              : -Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908
                                       - Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
                                       - Proklamasi 17 Agustus 1945
B. Model-model PendidikanPolitik
Pendidikan politik dapat dikatakan sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat warga negara menjadi lebih melek politik. Warga negara yang melek politik adalah warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban sehingga dapat ikut serta dalam kehidupan berbangsa dan hernegara dalam setiap proses pembangunan. Pendidikan politik diperlukan keberadaannya terutama untuk mendidik generasi muda saat ini yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa.Adapun model-model pendidikan politik adalah sebagai berikut:
a.   Model Keteladanan
Model pendidikan politik berupa keteladanan biasanya dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan politik pada jalur keluarga dan masyarakat. Pola pelaksanaan model ini dilakukan dengan contoh-contoh perilaku, dalam hal ini terutama orang tua, kerabat yang lebih dewasa, tokoh masyarakat,
b.  Model Pelatihan
Pelatihan atau latihan sering didefinisikan sebagai suatu kegiatan pendidikan yang dilakukan dengan sengaja, terorganisasi dan sistematis untuk memberikan sejumlah pengetahuan dan keterampilan berkenaan dengan keterampilan tertentu yang dilatihkan.

Untuk meningkatkan kualitas generasi muda,salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan mengadakan pelatihan, seperti latihan kepemimpinan siswa, latihan dasar kepemimpinan mahasiswa. Pelaksanaan pelatihan biasanya dilakukan oleh suatu organisasi, misalnya organisasi siswa intra sekolah, senat mahasiswa, atau berbagai bentuk organisasi lainnya, baik organisasi massa maupun organisasi politik.
c.  ModelPenataran
Penataran sebagai model pendidikan politik diartikan sebagai cara belajar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas berupa kemampuan, pengetahuan dan keterampilan. Perbedaan penataran dan pelatihan karena dalam pelatihan, peserta pelatihan belum tentu telah memiliki dasar atas bahan yang dilatihkan.
Penataran merupakan model pendidikan yang biasanya digunakan pada pelaksanaan pendidikan politik melalui jalur generasi muda yang pelaksanaannya kadang-kadang langsung ditangani pemerintah, seperti penataran P-4. Sebagaimana halnya model-model pendidikan politik lainnya, model penataran dapat efektif digunakan dalam pendidikan politik apabila direncanakan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
d.  ModelPenyuluhan
Penyuluhan adalah suatu proses memberikan penerangan atau informasi kepada individu atau sekelompok orang guna memberikan sejumlah pengetahuan yang dapat mengubah sikap dan tingkah lakunya atau dapat dikatakan, sebagai suatu proses menyebarluaskan informasi kepada individu atau kelompok untuk membantu individu/kelompok yang bersangkutan mengubah sikap dan tingkah laku. contoh model penyuluhan sebagai pendidikan politik adalah penyuluhan hukum terpadu yang dilakukan pihak kejaksaan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
e.   Model Berorganisasi
Pendidikan politik melalui model organisasi berarti melibatkan pesertadidik, dalam hal ini generasi muda dalam suatu organisasi, dapat menjadi anggota atau mungkin pengurus. Misalnya, menjadi anggota karang taruna, menjadi anggota OSIS.
C. Fungsi Pendidikan Politik
Fungsi pendidikan politik sangat penting sebab pendidikan politik meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kehidupan politik yang pada gilirannya akan mendorong timbulnya kesadaran politik secara maksimal dalam suatu sistem politik.Pendidikan politik mempunyai dua tujuan utama. Pertama, fungsi pendidikan politik adalah untuk mengubah dan membentuk tata perilaku seseorang agar sesuai dengan tujuan politih yang dapat menjadikan setiap individu sebagai partisipan politik yang bertanggung jawab. Kedua, fungsi pendidikan politik dalam arti yang lebih luas untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang sesuai dengan tuntutan politik yang ingin diterapkan.Inti dari pendidikan politik adalah mengenai bagaimana rakyat direkrut dan disosialisasikan.
Fungsi yang disampaikan di atas lebih menonjolkan fungsi pendidikan politik dalam mengubah tatanan masyarakat yang ada menjadi lebih baik dan lebih mendukung tercapainya proses demokrasi. Sedangkan fungsi pendidikan politik bagi individu antara lain adalah:
1)    Peningkatan kemampuan individual supaya setiap orang mampu berpacu dalam lalu lintas kemasyarakatan yang menjadi semakin padat penuh sesak dan terpolusi oleh dampak bermacam-macam penyakit social dan kedurjanaan.
2)     Mengenai kekuasaan, memahami mekanismenya, ikut mengendalikan dan mengontrol pelaksanaan kekuasaan di tengah masyarakat.
Fungsi pendidikan politik bagi individu yang tertera di atas tidak hanya mengubah individu tapi juga membentuk individu yang baru. Dalam artian bahwa seseorang individu dengan melalui pendidikan politik tidak hanya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang politik tapi juga mempunyai kesadaran dan sensitifitas dalam berpolitik yang direalisasikan dalam bentuk perbuatan yaitu dengan ikut berpartisipasi atau ditunjukkan dengan sikap dan perilaku politif yang lebih luas dalam usahanya untuk mencapai tujuan politik

D. Tujuan Pendidikan Politik
Mochtar Buchori (M. Shirozi, 2005:30) mengemukakan bahwa terdapat beberapa pemikiran yang mendukung mulai berkembangnya kesadaran masyarakat terhadap hubungan antara pendidikan dan politik yaitu Pertama, adanya kesadaran tentang hubungan yang erat antara pendidikan dan politik. Kedua, adanya kesadaran akan peran penting pendidikan dalam menentukan corak dan arah kehidupan politik. Ketiga, adanya kesadaran akan pentingnya pemahaman tentang hubungan antara pendidikan dan politik. Keempat, diperlukan pemahaman yang lebih luas tentang politik. Kelima, pentingnya pendidikan kewarganegaraan (civic education).
Tujuan diadakannya pendidikan politik secara formal terdapat dalam Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang menyatakan bahwa:Tujuan pendidikan politik adalah memberikan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuan pendidikan politik lainnya ialah menciptakan generasi muda Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan pemaparan tentang tujuan pendidikan politik di atas, penulis berpendapat bahwa yang menjadi tujuan utama dari pendidikan politik adalah agar generasi muda saat ini memiliki kemampuan untuk memahami situasi sosial politik penuh konflik. Aktifitas yang dilakukan pun diarahkan pada proses demokratisasi serta berani bersikaf kritis terhadap kondisi masyarkat di lingkungannya. Pendidikan politik mengajarkan untuk mampu mengembangkan semua bakat dan kemampuannya aspek kognitif wawasan kritis, sikap positif, dan keterampilan politik.





DAFTAR PUSTAKA

AffandiIdrus, dkk. 2011. PendidikanPolitik. Jakarta: Universitas Terbuka

Sirozi, Muhammad. (2005) Politik Pendidikan: Dinamika Hubungan antara Kepentingan Kekuasaan dan Politik Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Surbakti, Ramlan. (1999) Memahami Ilmu Polilik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Trisakti,Handayani. 2014. PendidikanPolitik: BukaAjar:UniversitasMuhammadiyah Malang






Next
Previous
Click here for Comments

1 komentar:

avatar

siang kak, mau nanya untuk model2 pendiidkan politik yang Model Keteladanan, model Pelatihan, modelPenataran, ModelPenyuluhan dan Model Berorganisasi itu dari jurnalnya siapa ya kak ? soalnya di daftar pustaka maupun rujukan di tulisannya tidak disebutkan, terimakasih mohon jawabannya.